Kop surat atau disebut juga kepala
surat merupakan format yang baku digunakan untuk penanda otentik (khas) surat
dari suatu instansi. Peletakan kop surat umumnya diposisi bagian teratas surat
tepat sebelum bagian isi.
Fungsi utama kop surat adalah sebagai penunjuk identitas pengirim. Adapun
fungsi lain kop surat adalah untuk meningkatkan tingkat formalitas serta
derajat kepentingan surat yang dikirim.
Berdasarkan tujuan penggunanya, kop surat terbagi menjadi dua jenis, yakni kop surat resmi dan tidak resmi. Untuk kop surat resmi biasanya diletakkan di bagian atas tengah namun dilengkapi dengan identitas dan logo instansi pengirim.
Sedangkan kop surat tidak resmi biasanya
dikirim secara perorangan. Bedanya kop surat tidak resmi tidak membutuhkan logo
namun cukup dengan mencantumkan nama pribadi dan identitas singkat. Selain itu
juga tidak ada aturan yang ketat untuk tata letaknya bisa ditempatkan di tengah
atau di tepi surat.
Secara garis besar, surat yang dikirimkan oleh instansi akan diatasnamakan
langsung pada instansi bersangkutan. Hal ini berdampak pada kop surat yang juga
menggunakan identitas instansi.
Kop surat dibuat dengan menggunakan identitas pengirim secara personal. Surat semacam ini biasanya digunakan untuk surat rekomendasi atau surat permohonan kepada perorangan.
0 comments: