Kop surat atau bisa disebut kepala surat merupakan format baku yang digunakan sebagai penanda otentik (khas) surat dari suatu instansi. Kop surat bisa mencantumkan identitas perusahaan bisa logo, nama dan alamat baik virtual maupun kantor nyata. Umumnya diletakkan di bagian atas surat, tepat sebelum bagian isi.
Fungsi utama dari kop surat adalah sebagai penunjuk identitas pengirim. Adapun fungsi lain kop surat adalah untuk meningkatkan tingkat formalitas serta derajat kepentingan surat yang dikirim. Biasanya dinas memiliki ciri khas kop surat yang hampir sama diseluruh Indonesia.
Unsur Dalam Kop Surat
Beberapa unsur yang biasanya ada dalam kop surat sebuah instansi atau perusahaan adalah sebagai berikut
- logo perusahaan,
- nama perusahaan atau organisasi
- alamat lengkap kantor (termasuk kode pos), nomor telepon, nomor faks, alamat email dan situs.
- item lain yang menjadi ciri khas perusahaan seperti design warna dan lain lain.
Berdasar pada tujuan si pemakainya, kop surat dibagi menjadi dua jenis yaitu kop surat resmi dan tidak resmi. Pada umumnya kop surat resmi terletak di bagian atas tengah dan dilengkapi dengan identitas serta logo pada instansi pengirim.
Kop surat yang tidak resmi sering dikirim secara perorangan. Pengirim kop surat tidak resmi tidak harus menggunakan logo. Cukup dengan mencantumkan nama pribadi serta identitas singkat saja. Dan tata letaknya pun tidak terlalu ketat, bisa di bagian tengah atau di bagian tepi surat.
0 comments: