Nota Penjualan Sangatlah Penting Bagi Pelaku Usaha UMKM

 



Bagi pelaku usaha UMKM ( Usaha Mikro Kecil&Menengah ) nota yang sering digunakan untuk bukti transaksi adalah nota penjualan. Kegunaan nota adalah untuk transaksi antara penjual dengan pelanggan yang fungsinya untuk keterangan informasi harga, jumlah barang, serta keterangan lainnya.

Alasan Pentingnya Nota Usaha/Penjualan untuk UMKM

Nota penjualan biasa disebut juga dengan bukti transaksi yang telah dilakukan oleh penjual dan pembeli. Lebih tepatnya bukti transaksi ini merupakan bukti tertulis. Nota ini sangat penting untuk UMKM, karena memiliki manfaat yang menguntungkan. Berikut manfaat dan penjelasannya:

1. Membantu Pembukuan Keuangan

Setiap UMKM pasti membutuhkan pembukuan keuangan dalam periode tertentu, dan biasanya akan digarap pada akhir bulan. Pembukuan keuangan tentu harus memperlihatkan seluruh transaksi yang terjadi selama kurun waktu tertentu, sehingga kamu memerlukan bukti-bukti transaksi agar pembukuan keuangan terjamin keabsahannya. 

2. Catatan Barang dan Jasa

Hal yang diperlukan UMKM adalah catatan mengenai barang yang keluar maupun masuk. Maka dari itu, sudah seharusnya UMKM memiliki catatan bukti transaksi.  Pasalnya, hal tersebut nantinya digunakan untuk mengontrol barang masuk dan keluar. Jadi, kehadiran nota sangatlah penting guna mencatat keseluruhan transaksi tersebut. 
Menunjukkan Rincian Harga

Untuk UMKM penggunaan nota menjadi sebuah perlengkapan yang penting karena dapat menunjukkan rincian harga. Harga barang akan dicatat secara jelas dalam nota, sehingga dapat menghindari kekeliruan persoalan harga. Selain itu, jika kekeliruan sudah tidak bisa dihindari lagi, maka kamu bisa melacaknya dengan cepat dengan nota pula.  

3. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Kepercayaan konsumen merupakan hal utama yang perlu diperhatikan, karena dapat mempengaruhi keuntungan bisnismu. Salah satu cara yang bisa kamu gunakan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen adalah dengan memberikan bukti transaksi berupa nota saat melakukan transaksi. 

4. Pengingat Piutang Konsumen

Nota juga bisa digunakan sebagai pengingat piutang konsumen, lho. Hal ini dikarenakan nota usaha atau nota penjualan bukan hanya mencatat transaksi yang dibayar lunas saja, melainkan transaksi yang dicicil atau masih menjadi piutang. Dengan begitu, piutang konsumen tidak akan terlupakan atau hilang begitu saja, karena sudah tercatat di nota. 

Karena nota menjadi salah satu media pengingat piutang konsumen, maka kamu perlu sekali menggunakannya. Hal ini juga bisa menghindarkan kamu dari kerugian. Oleh karena itu, segera cetak nota usahamu di percetakan murah Jakarta.

Previous Post
Next Post

About Author

0 comments: